Minggu, 23 Maret 2014

EKONOMI DIGITAL INDONESIA SAAT INI



Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mempengaruhi perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat. Bahkan, pertumbuhan ekonomi saat ini pun mendapat pengaruh besar dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal ini dikenal dengan istilah digital economy atau ekonomi digital.

    Berbeda dengan konsep ekonomi konvensional, dalam ekonomi digital, teknologi informasi dan telekomunikasi memegang peranan penting dalam aktivitas ekonomi dan sosial. Era ekonomi digital ditandai dengan perkembangan format bisnis atau transaksi perdagangan yang memanfaatkan internet sebagai media komunikasi dan interaksi antar perusahaan atau pun individu yang biasa disebut dengan istilah electronic business (e-business) atau electronic commerce (e-commerce).
Berdasarkan peringkat Digital Economy ini, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan Singapura yang telah masuk ke kategori 10 negara terbaik dunia. Indonesia berada pada posisi 65 dari 70 negara, berada di bawah seluruh negara ASEAN. Kondisi buruk ekonomi digital Indonesia disebabkan oleh lemahnya aspek konektivitas serta konsumen dan adopsi usaha di Indonesia. Namun, Indonesia dinilai cukup baik dalam hal lingkungan usaha (business environment) yang meliputi aspek kondisi politik, kondisi makroekonomi, pangsa pasar, kebijakan terhadap perusahaan swasta, kebijakan penanaman modal asing, perdagangan internasional, perpajakan, kondisi keuangan, serta ketenagakerjaan

Namun dalam jangka panjang Indonesia e-Commerce Association (IDEA) yang digagas oleh 10 perusahaan bisnis online, mengemban misi menjadikan Indonesia sebagai negara ekonomi berbasis digital terbesar di Asia Tenggara.
"Untuk mewujudkan rencana jangka panjang tersebut, para anggota IDEA akan lebih aktif dalam melakukan edukasi dan promosi bagi industri e-commerce," kata Wakil Ketua IDEA, Arnold Sebastian Egg, dalam keterangan tertulisnya
Menurutnya, IDEA ingin memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui aktivitas e-commerce yang dijalankan melalui platform setiap anggotanya.
"Masih sedikit sekali ahli e-commerce di Indonesia. Dipastikan, IDEA akan fokus pada pengembangan sumber daya manusia dalam industri e-commerce ini," kata Arnold yang juga pendiri Tokobagus.com tersebut.

Arnold bersama rekan co-foundernya di Tokobagus.com, Remco Lupker, sama-sama menduduki posisi penting di kepengurusan awal IDEA. Arnold menjadi Wakil Ketua untuk Dewan Pengurus, sedangkan Remco didapuk sebagai Anggota Dewan Penasehat.
Berbekal pengalaman bisnisnya, keduanya menilai, belum ada aturan hukum yang mengatur keamanan transaksi online meski Indonesia diperkirakan memiliki 55 juta pengguna internet, dengan 57% memilih berbelanja secara online.
"Dengan adanya asosiasi e-commerce ini diharapkan akan semakin banyak perusahaan e-commerce yang bisa bertanggung jawab secara hukum," terang Remco.
Lebih lanjut dipaparkan Arnold, aturan hukum e-commerce di Indonesia belum jelas, karena layanan ini memiliki bisnis model yang beragam. Sedangkan yang menjadi payung hukum hanya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) No. 8/1999 yang sifatnya masih general.
"Empat bisnis model yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah marketplace, classified ads, daily deals, dan online retail. Keempat model bisnis e-commerce ini harus memiliki aturan hukum yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar