Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
telah mempengaruhi perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat. Bahkan,
pertumbuhan ekonomi saat ini pun mendapat pengaruh besar dari pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hal ini dikenal dengan istilah digital
economy atau ekonomi digital.
Berbeda dengan konsep ekonomi konvensional, dalam ekonomi digital, teknologi informasi dan telekomunikasi memegang peranan penting dalam aktivitas ekonomi dan sosial. Era ekonomi digital ditandai dengan perkembangan format bisnis atau transaksi perdagangan yang memanfaatkan internet sebagai media komunikasi dan interaksi antar perusahaan atau pun individu yang biasa disebut dengan istilah electronic business (e-business) atau electronic commerce (e-commerce).
Berbeda dengan konsep ekonomi konvensional, dalam ekonomi digital, teknologi informasi dan telekomunikasi memegang peranan penting dalam aktivitas ekonomi dan sosial. Era ekonomi digital ditandai dengan perkembangan format bisnis atau transaksi perdagangan yang memanfaatkan internet sebagai media komunikasi dan interaksi antar perusahaan atau pun individu yang biasa disebut dengan istilah electronic business (e-business) atau electronic commerce (e-commerce).
Berdasarkan peringkat Digital Economy ini,
Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan dengan Singapura yang telah masuk
ke kategori 10 negara terbaik dunia. Indonesia berada pada posisi 65 dari 70
negara, berada di bawah seluruh negara ASEAN. Kondisi buruk ekonomi digital
Indonesia disebabkan oleh lemahnya aspek konektivitas serta konsumen dan adopsi
usaha di Indonesia. Namun, Indonesia dinilai cukup baik dalam hal lingkungan
usaha (business environment) yang meliputi aspek kondisi politik, kondisi
makroekonomi, pangsa pasar, kebijakan terhadap perusahaan swasta, kebijakan
penanaman modal asing, perdagangan internasional, perpajakan, kondisi keuangan,
serta ketenagakerjaan
Namun dalam jangka panjang Indonesia e-Commerce Association (IDEA) yang digagas oleh 10 perusahaan bisnis online,
mengemban misi menjadikan Indonesia sebagai negara ekonomi berbasis digital terbesar di Asia Tenggara.
"Untuk mewujudkan rencana jangka panjang
tersebut, para anggota IDEA akan lebih aktif dalam melakukan edukasi dan
promosi bagi industri e-commerce," kata Wakil Ketua IDEA, Arnold
Sebastian Egg, dalam keterangan tertulisnya
Menurutnya, IDEA ingin memberikan kontribusi
signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui aktivitas e-commerce yang
dijalankan melalui platform setiap anggotanya.
"Masih sedikit sekali ahli e-commerce di Indonesia.
Dipastikan, IDEA akan fokus pada pengembangan sumber daya manusia dalam
industri e-commerce ini," kata Arnold yang juga pendiri
Tokobagus.com tersebut.
Arnold bersama rekan co-foundernya di Tokobagus.com,
Remco Lupker, sama-sama menduduki posisi penting di kepengurusan awal IDEA.
Arnold menjadi Wakil Ketua untuk Dewan Pengurus, sedangkan Remco didapuk sebagai
Anggota Dewan Penasehat.
Berbekal pengalaman bisnisnya, keduanya menilai, belum
ada aturan hukum yang mengatur keamanan transaksi online meski Indonesia
diperkirakan memiliki 55 juta pengguna internet, dengan 57% memilih berbelanja
secara online.
"Dengan adanya asosiasi e-commerce ini
diharapkan akan semakin banyak perusahaan e-commerce yang bisa bertanggung jawab
secara hukum," terang Remco.
Lebih lanjut dipaparkan Arnold, aturan hukum e-commerce
di Indonesia belum jelas, karena layanan ini memiliki bisnis model yang
beragam. Sedangkan yang menjadi payung hukum hanya UU Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE) No. 8/1999 yang sifatnya masih general.
"Empat bisnis
model yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah marketplace, classified ads, daily
deals, dan online retail.
Keempat model bisnis e-commerce ini harus memiliki aturan hukum
yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhannya masing-masing," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar